oleh

Murhaedi Akui Dua Bulan Pakai Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Korpri Tangerang Selatan (Tangsel), Murhaedi, yang ditangkap polisi karena kasus narkoba, mengaku belum lama menggunakan narkoba jenis sabu.

Pengakuan itu diungkap Murhaedi dihadapan penyidik yang memeriksanya di Satuan Narkoba Polres Tangerang.

“Murhaedi mengaku pakai narkoba baru dua bulan terakhir,” ujar Kasat Narkoba Polres Tangerang Kabupaten, Kompol I Gede Gotia kepada kabar6.com, Rabu (12/3/2014).

Biasanya, lanjut Gotia, Murhaedi membeli barang haram itu seperempat gram atau senilai empat ratus ribu dari seorang bandar berinisial HR.

“Saat ini, kami masih berupaya memburu pria berinisial HR yang disebut-sebut sebagai bandar,” kata Gotia lagi.

Diketahui, Satuan Narkoba Polres Tangerang Kabupaten meringkus Murhaedi, bersama 3 rekannya, masing-masing JN (50), OT (34) dan SR (34) saat akan mengonsumsi narkoba jenis sabu di dibilangan Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/3/2014). **Baca juga: Sekretaris Korpri Tangsel Dijerat Pasal Berlapis.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sabu 0,40 gram, alat hisap sabu (bong) dan aneka peralatan lainnya. Saat ini, Murhaedi dan tiga rekannya masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Narkoba Polres Tangerang Kabupaten.(agm)

Print Friendly, PDF & Email