oleh

Muncul Kluster Baru Covid-19, WH: Tangerang Raya Zona Merah

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim instruksikan kepada wali kota maupun bupati agar terus meningkatkan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia geram atas insiden kerumunan warga di Gedung Cisadane, Karawaci, Kota Tangerang.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Karena di Tangerang telah muncul klaster-klaster baru,” katanya, Senin (19/10/2020).

Perkembangan Covid-19, lanjut Gubernur Wahidin Halim, tidak akan berhasil ketika tanpa ada koordinasi antara pusat dengan daerah. Maupun antar lembaga termasuk di dalamnya kesadaran dari masyarakat.

“Sudah terjadi pergeseran zonasi Covid-19. Sekarang zona merah berada di wilayah Tangerang Raya,” jelasnya.

Sebagai infomasi, pada pekan pertama Oktober 2020 di Provinsi Banten sempat terjadi pergeseran zona merah. Wilayah Tangerang Raya yang berstatus zona merah sejak penetapan KLB (Kejadian Luar Biasa) Covid-19 Provinsi Banten, statusnya sempat turun ke zona orange pada 4 Oktober hingga 11 Oktober 2020.

Namun pada saat status wilayah Tangerang Raya turun menjadi zona orange, status Kota Cilegon naik menjadi zona merah pada 4 Oktober 2020. Sementara pada 5 Oktober 2020 status Kabupaten Serang naik menjadi zona merah.

**Baca juga: Terkait Penyaluran BPUM, Gubernur WH Sesalkan Kerumunan di Gedung Cisadane.

Kemudian tidak berlangsung lama, pada 11 Oktober 2020, status Kota Cilegon dan Kabupaten Serang turun menjadi zona orange. Sebaliknya, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan statusnya kembali naik menjadi zona merah.

“Saya ingatkan kepada walikota dan segenap gugus tugas, tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tegas WH, sapaan akrabnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email