oleh

Mulai Pekan Depan Pemkot Tangsel Berlakukan WFH

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkapkan segera berlakukan pembagian kerja bagi pegawai pemerintahan. Kebijakan ini menindaklanjuti instruksi kementerian dalam negeri terkait pengendalian pencemaran udara.

“Kami akan terapkan minggu depan paling lambat karena harus dibuatkan surat edaran wali kota,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, pembagian tugas kerja pegawai digilir. Sepekan ada yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH), dan 50 persen masuk kantor.

**Baca Juga: Pencemaran Udara di Tangsel, Benyamin: 65 Persen dari Asap Kendaraan Bermotor

Benyamin pastikan yang tidak boleh WFH adalah bendahara, pengawas dan pimpinan kegiatan pekerjaan. Pembagian tugas diberlakukan setiap pekannya.

“Iya (mulai WFH-red) Senin besok karena hari ini juga saya baru terima surat imendagrinya,” terangnya.

Mulai besok, lanjut Benyamin, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Banten terkait pembagian tugas kerja para pegawai.

Penanganan kasus pencemaran udara terdekat Pemkot Tangsel gencarkan penanaman pohon, uji emisi gas buang serta penerapan hari bebas kendaraan bermotor (car free day).

Program itu sudah diterapkan di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren. Benyamin berharap pengembang kawasan di Alam Sutera, Kecamatan Serpon Utara, serta BSD di Serpong juga segera memberlakukan car free day.

“Mungkin enggak kita terapkan car free night pada ruas-ruas jalan tertentu. Kira-kira seperti itu,” terang Benyamin.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email