Menurut Mateta, operasi KRL lintas Serpong-Tanah Abang sampai pukul 24.00 WIB setiap harinya yang dimulai pada 5 November 2012 ini sesuai dengan permintaan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany saat rapat koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan PT KAI.
“Semula opersional lintas Serpong-Tanah Abang sampai pukul 24.00 WIB akan diberlakukan 1 November 2012 sesuai permintaan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, tapi akhirnya disetujui mulai 5 November 2012,” jelas Mateta dalam rilisnya, kemarin.
Di sisi lain, lanjut Mateta, perpanjangan waktu operasional KRL lintas Serpong-Tanah Abang ini juga karena adanya permintaan dari penumpang yang bekerja hingga larut malam dan mengandalkan KRL sebagai moda transportasi.
“Penambahan jam operasinal merupakan langkah yang dilakukan untuk memfasilitasi penumpang yang membutuhkan KRL hingga tengah malam,” singkat Mateta.(Iqmar)