Mulai 15 September 2024 Tarif Tol BSD Naik, Ini Rinciannya

Kabar6-PT Bintaro Serpong Damai selaku operator jalan tol BSD di Kota Tangerang Selatan bakal menaikan tarif. Kenaikan tarif jalan berbayar itu direncanakan terhitung mulai Minggu, 15 September 2024 pukul 00.01 WIB.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan penyesuaian tarif sesuai SK KEPMEN 2149/KPTS/M/2024 di 8 gerbang tol,” tulis @infobsdtol di laman Instagram dikutip Jum’at (13/9/2024).

Kenaikan tarif tol BSD dilaksanakan mengacu amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Golongan I dari awalnya Rp 7 ribu menjadi Rp 9.500.

**Baca Juga: Pelaku Eksibisionis Ditangkap Polres Serang

PT BSD mengungkapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan, penyesuaian tarif dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali.

Penyesuaian tarif juga dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi serta terdapat kebijakan pemerintah pusat yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.

Adapun kedelapan gerbang Tol BSD antara lain, Gerbang Tol Pondok Ranji Utara arah Jakarta; Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Serpong; Gerbang Tol Pondok Aren 1 dan 2; Gerbang Tol Serpong 2; Serpong 3; Serpong 6; dan Serpong 7.

Terhitung mulai Minggu lusa, besaran tarif Tol Pondok Aren-Serpong yaitu:

• Golongan I dari awalnya Rp 7.000 menjadi Rp 9.500.

• Golongan II semula Rp 13.500 naik menjadi Rp 14.000.

• Golongan III semula Rp 13.500 naik menjadi Rp 14.000.

• Golongan IV dari awalnya Rp 16.000 naik menjadi Rp 18.500.

• Golongan V dari semula Rp 16.000 naik menjadi Rp 18.500.(Yud)