oleh

MUI Tangsel Tantang Pemkot Dirikan Hotel Syariah

image_pdfimage_print

Kabar6-Laju pertumbuhan bisnis hotel di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ibarat jamur di musim hujan. Sayangnya, semua hotel yang ada membebaskan konsumennya berada dalam satu kamar, meski bukan muhrim.

“Kami pernah tantang Pemkot Tangsel untuk membuat hotel syariah,” kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel, Abdul Rozak, saat rapat PAKEM aliran-aliran kepercayaan di Serpong, Kamis (4/7/2013).

Menurut Rozak, mengusung motto sebagai kota religius sangat bertolakbelakang dengan realitas maraknya hotel mesum.

Para pengelola lebih mementingkan segi bisnis ketimbang menjaga nilai-nilai islam yang mengharamkan dua insan bukan muhrim berada dalam satu kamar.

Berdasarkan hasil studi banding MUI Kota Tangsel ke sejumlah daerah, terang Rozak. Banyak pemerintah daerah setempat telah berhasil dan mampu membangun hotel syariah. Pihak pengelola hotel tersebut sangat ketat dalam menerima sewa tamu dan pengunjungnya.

“Kalau bukan suami-istri atau muhrimnya langsung ditolak oleh pengelola hotel. Kalau sudah menyandang predikat sebagai kota religius tapi maksiatnya menjamur itu namanya munafik,” ketusnya.

Rozak berharap, kedepannya Pemkot Tangsel dapat lebih selektif dalam mengeluarkan perizinan bagi pendirian bisnis hotel. “Jangan malah hotel-hotel jadi sarana mesum bagi pasangan yang bukan muhrimnya,” sesalnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email