oleh

MUI Tangsel “Diguyur” Bantuan Rp 600 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany,  menyerahkan bantuan dana bantuan tahun 2013 kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat sebesar Rp 600 juta.

Kebijakan ini diberikan untuk kelancaran operasional lembaga tersebut dalam mensyiarkan dakwah. Apalagi daerah pemekaran ini menyandang motto sebagai kota religius

“Sebenarnya tanpa diberikan bantuan juga saya yakni MUI Kota Tangerang Selatan bisa melaksanakan tugas untuk umat,” ungkap Airin, Senin (16/1/2013).

Meski begitu, menurut Airin, memberikan dana bantuan ini sudah menjadi kewajiban pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman.

Ditambah lagi adanya payung hukum Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 92 Tahun tentang Penyaluran Hibah dan Bantuan Sosial. Ia berharap, kedepannya peranan MUI Kota Tangerang Selatan dapat lebih bersinergi dan ditingkatkan.

“Saya berharap manfaat MUI dapat terus ditambah sebagai lembaga penyejuk masyarakat dan menjadi tempat konsultasi keagamaan.” harap Airin.

Sebelumnya, Ketua MUI Kota Tangsel, KH Saidih, menambahkan, dana bantuan yang diberikan tersebut merupakan amanat dan para pengurus harus dapat mempertanggung jawabkan untuk kepentingan umat.

MUI tingkat kecamatan menurutnya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 12,5 juta dan ditingkat kelurahan masing-masing memperoleh sebanyak Rp 2,5 juta.

Menurutnya, alokasi dana tersebut paling banyak tersedot untuk kegiatan keagamaan seperti peringatan hari besar Islam dan pengajian rutin bulanan.

“Bantuan ini harus disisihkan. Untuk membantu saudara-saudara kita yang menjadi korban banjir,” pesan KH Saidih, dihadapan para pengurus MUI Kota Tangerang.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email