1

MUI Tangsel: Hati-hati Beli Sirup Lihat Lebel Halalnya

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota  Tangsel, Abdul Rojak.(foto:yud)

Kabar6-Saat daya beli tinggi sepanjang bulan suci Ramadhan, masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus mampu menjadi konsumen cerdas. Pasalnya, di pasaran ditemukan produk sirup memakai bahan dasar pemanis buatan yang tidak halal‎.

Seperti diketahui gula rafinasi, asal mulanya memang halal, karena bahannya adalah bit atau tebu.Tapi dalam proses refinery-nya, yakni untuk memutihkan gula, banyak bersentuhan dengan bahan-bahan yang ke-halal-annya diragukan, karena antara lain menggunakan tulang hewan. Apakah tulang hewan tersebut berasal dari hewan babi atau hewan lain yang diragukan halal. Makanya oleh para ulama hal ini dikategorikan sebagai syubhat, halalnya diragukan.

Oknum produsen minuman sirup yang diduga telah menggunakan pemanis gula yang menggunakan bahan tidak halal sebaiknya tidak mengedarkan produknya teurtama saat ramadhan, dan konsumen muslim mesti ekstra waspada dan teliti sebelum membeli.

“Kalau betul-betul sirup pakai bahan tidak halal, maka kami mohon (produsen) untuk segera ditutup,” tegas Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota  Tangsel, Abdul Rojak saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (23/5/2017).

Ia beralasan, pabrik yang memproduksi sirup memakai bahan gula rafinasi tidak halal termasuk membohongi konsumen. Khususnya bagi kalangan masyarakat muslim yang gemar meminum sirup untuk berbuka puasa.

Rojak mengusulkan, agar aparatur lembaga negara berwenang bisa cepat mengambil sikap tegas serta terukur. Yakni, perlu melakukan penelitian di laboratorium untuk menguji validitas sampel sirup yang diduga mengandung bahan-bahan tidak halal di pasaran.

Bila hasilnya terbukti positif, lanjutnya, maka produk sirup yang bertentangan dengan syariat Islam itu harus cepat ditarik dari peredaran.‎ ” Masyarakat diberitahukan agar jangan membeli sirup yang ini atau yang itu,” ‎ujar Rojak.

Apalagi pada saat bulan puasa produk minuman sirup merupakan salah satu komoditi paling laris manis. Diakuinya, kelengahan konsumen pun seringkali dimanfaatkan oleh oknum produsen makanan dan minuman demi bisa meraup keuntungan berlimpah.

Dan bila tetap ingin membeli sirup, umat muslim dianjurkan memperhatikan produk sirup yang berlebel halal.(yud)