oleh

MUI Kota Tangerang Sesalkan Oknum Dewan Nyabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyesalkan terkait adanya salah seorang oknum Anggota DPRD setempat, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, pada beberapa waktu lalu.

Terlebih, oknum dewan asal Daerah Pemilihan (Dapil) III (Kecamatan Neglasari, Benda dan Batu Ceper) ini, tertangkap tangan disebuah hotel dikawasan Jakarta, walau masih pada saat Bulan Ramadhan.

“Ya, kita sangat menyesalkan soal itu. Ini telah telah mencoreng dan menodai maknakesucian bulan ramadhan,” ujar H. Haerudin, Sekretaris MUI Kota Tangerang, Jum’at (17/7/2015).

Haerudin juga mendukung adanya langkah tes urine, baik terhadap seluruh anggota DPRD maupun kepada para pegawai dilingkup pemerintah daerah setempat. **Baca juga: Soal Narkoba, PDI Perjuangan Bakal Tes Urine Kadernya.

“Memang harus ada langkah tegas seperti adanya tes urine. Tapi jangan hanya dewan saja, kalau bisa PNS nya juga. Itu semua untuk membersihkan hal-hal negatif pada pemerintahan diwilayah ini,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email