oleh

MUI Kabupaten Tangerang Imbau Pengusaha Hiburan Malam Tutup Saat Ramadhan

image_pdfimage_print
Logo Majelis Ulama Indonesia.(bbs)

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengimbau kepada setiap pelaku usaha hiburan malam diwilayah itu, agar menutup tempat usahanya selama Bulan Suci Ramadhan.

“Kita meminta kepada setiap pengusaha hiburan malam, seperti karaoke atau toko-toko yang menjual minuman keras, untuk menutup tempat usahanya selama Ramadhan,” ungkap Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH. Ues Nawawi, Senin (30/5/2016). **Baca juga: Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Diklaim Menurun.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, untuk menertibkan seluruh warung remang-remang yang tersebar marak diwilayah berjuluk seribu industri tersebut. **Baca juga: Perkara ABG Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Segera Disidangkan.

“Warung remang-remang yang tak berijin harus ditertibkan dengan segera. Supaya, umat muslim di Kabupaten Tangerang bisa melaksanakan ibadahnya dengan lancar. Selain itu, Kabupaten Tangerang juga harus terbebas dari bisnis prostitusi,” pungkasnya.(Shy)

**Baca juga: Usus Terburai, Bayi Tukang Parkir di Banten Butuh “Tangan Dermawan”.

Print Friendly, PDF & Email