MUI Dukung Pemkot Serang Jatuhkan Sanksi Untuk Ibu Saeni

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Para ulama dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, untuk menjatuhkan sanksi kepada Ibu Saeni, pemilik Warteg dibilangan Pasar Rau, Kota Serang, yang tetap nekat membuka usahanya pada siang hari di Bulan Ramadhan.

Padahal, dalam Perda nomor 2 Tahun 2010, diatur larangan warung nasi buka pada siang hari di Bulan Ramadhan. Sedangkan sanksi bagi pelanggar Perda cukup jelas, pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000.

“Harus ditindaklanjuti dalam koridor hukum. Buat apa Perda dibuat, kalau dibiarkan (pelanggarnya),” ujar Ketua Bidang Komunikasi Data dan Informasi MUI Banten, KH Zainal Abidin Sujai, kepada wartawan, Jumat (17/6/2016).

KH Zainal mengatakan, pemberian sanksi menjadi perlu demi memberikan efek jera bagi para pengusaha warung dan rumah makan, agar tidak melakukan kegiatan serupa. **Baca juga: Ulama Banten Tolak Penghapusan Perda oleh Jokowi.

Adanya sanksi tersebut, lanjutnya, agar pemerintah kota juga bisa bertindak tegas dalam pemberlakuan Perda yang sudah lama di sepakati. **Baca juga: Pemkot Serang Tetap Sweeping Warung Makan Saat Ramadhan.

“Tidak menutup kemungkinan, nanti akan ada lagi yang berbuat hal serupa. Karena pelanggar sebelumnya tidak mendapatkan sanksi,” katanya. **Baca juga: Meski Kontroversi, Warung Bu Saeni Dapat Bantuan Lagi.

Diketahui sebelumnya, Warteg Ibu Saeni sebelumnya dirazia oleh petugas Satpol PP Kota Serang. Pada razia itu, Warteg Ibu Saeni kedapatan tetap buka pada siang hari di Bulan Ramadhan. **Baca juga: Kesultanan Banten: Razia Warung Makan Tak Langgar HAM.

Sebagai sanksi, petugas Satpol PP yang melakukan razia pun menyita sejumlah makanan yang ada pada etalase warteg ibu Saeni. **Baca juga: Walikota Serang Imbau Satpol PP Tidak Semena-mena.

Namun, pascarazia tersebut, beragam opini pun mengemuka di berbagai media. Hebohnya, banyak netizen yang bersimpati atas nasib ibu Saeni, dan beramai-ramai memberikan bantuan. **BAca juga: Satpol PP “Sikat” Rumah Makan Bandel di Kota Serang.

Bahkan, donasi dari para netizen tersebut kini sudah hampir menyentuh angka Rp180 juta. Uang tersebut, kemudian digunakan untuk beragam kebutuhan. Mulai dari biaya kuliah putra Ibu Saeni, biaya perjalanan umroh, membayar BPJS, deposito dan lainnya.(zis)