oleh

MUI Banten Desak Pemerintah Blokir Situs Porno

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, meminta kepada aparat penegak hukum dan pemerintah, untuk segera memblokir situs pornografi yang mudah di akses dengan kemajuan tekhnologi saat ini.

MUI meyakini, mudahnya akses pornografi memicu tingginya kasus pelecehan seksual yang terjadi saat ini. Bahkan kini, kasus pelecehan seksual sudah disertai dengan tindakan kriminal yang berujung pada tindakan pembunuhan.

Demikian dikatakan Ketua MUI Banten, AM Romly kepada wartawan, Jumat (20/5/2016). “Seperti kasus yang dialami Enno Farihah. Itu pelakunya keji sekali,” ujarnya. **Baca juga: Penertiban Lokalisasi Dadap Tunggu Rekomendasi Ombudsman.

Romly menyebut, bila peran orangtua sangat dibutuhkan dalam pembinaan mental anak-anaknya. Pengawasan sangat dibutuhkan, agar anak-anak tidak terjerumus ke tindakan kriminal. **Baca juga: Ortu Karyawati Cantik Disodok Cangkul Tepis Kabar Perjodohan.

“Seperti mengawasi anak dalam mengakses tekhnologi internet. Bila tidak diawasi, dan anak bisa mudah mengakses video porno, maka akibatnya bisa fatal. Anak bisa terjerumus pada tindakan kriminal, seperti pemerkosaan,” ujarnya lagi.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email