oleh

Mudik, Warga Boleh Titip Kendaraan di Polres Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kabar gembira bagi warga Serang, Banten. Bagi warga yang ingin mudik dengan kendaraan umum, dan khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah, dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya di Mapolres.

 

“Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, silakan datang ke Polsek atau Polres Serang, baik roda dua maupun roda empat. Datang ke Polsek terdekat, untuk menghindari pencurian saat rumah dalam kondisi kosong ditinggal mudik,” ujar Kapolres Serang, AKBP Nunung Syafruddin, Jumat (10/7/2015).

 

Ya, kebijakan itu diambil Kapolres Serang, agar warga yang ingin mudik dapat merasa nyaman dan tenang saat berada di kampung halaman. Terlebih, akan sangat berbahaya jika para masyarakat menggunakan kendaraan roda dua untuk mudik ke kampung halamannya. ** Baca juga: Dinkes Tangerang Siapkan 11 Posko Mudik Lebaran

 

“Kami imbau, agar masyarakat yang akan mudik, terlebih dulu mengecek sistem kelistrikan dan jangan lupa mencabut kompor gas, guna menghindari kebakaran,” ujarnya.(fir)

Print Friendly, PDF & Email