oleh

Mudik Resmi Dilarang, Pelabuhan Merak Operasionalkan Dua Dermaga

image_pdfimage_print

Kabar6 – Mudik resmi dilarang sejak Kamis, 06 Mei 2021 pukul 00.00 wib. Pelabuhan Merak hanya mengoperasikan dua dermaganya sementara waktu, untuk menjaga pengiriman bahan pokok dan penting lainnya tetap terjaga dengan baik.

“Sepakat dua (dermaga), sambil kita lihat dinamikanya,” kata Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (06/05/2021).

Ira menginginkan seluruh arus distribusi logistik dan kebutuhan penting lainnya bisa berjalan lancar, tanpa adanya hambatan dengan pembatasan jumlah dermaga hang beroperasi.

“Kita koordinasi, bahwa logistik masih ramai jadi kita lihat. Transisi larangan saat ini harus berjalan mulus, sehingga harus kita pastikan kaitan logistiknya,” ujarnya.

Keputusan pengoperasian dermaga bisa berubah, jika arus kendaraan logistik yang akan menyebrang dari Merak menuju Bakauheni dan sebaliknya bertambah.

**Baca juga: Pemudik Pejalan Kaki di Pelabuhan Merak Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid, Pengendara Tidak?

Meski menyatakan hanya dua dermaga yang beroperasi, PT ASDP Indonesia Ferry belum menentukan dermaga mana yang akan melayani penyebrangan di Selat Sunda. Termasuk jumlah kapal yang berlayar, belum diputuskan. Namun saat ini, tujuh dermaga reguler dan satu dermaga eksekutif semuanya masih beroperasi normal.

“Nanti soal dermaganya yang mana, secara tekhnis nanti akan kita putuskan lagi. Diberlakukan situasional, karena melihat kebutuhan logistik. (kapal yang di operasikan) nantinkita hitung lagi dengan BPTD persisnya dermaga berapa,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email