oleh

Mudik Lebaran, Kapolresta Tangerang: Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mempersilakan masyarakat yang mudik untuk menitipkan harta bendanya di kantor polisi terdekat. Dia menyebutkan diutamakan barang bergerak seperti kendaraan.

“Apabila mudik, meninggalkan rumah, titipkan ke RT atau lingkungan. Apabila tidak ada yang bisa untuk dititipkan, bisa ke kantor polisi, gratis,” katanya, Jum’at (21/4/2022).

Zain pun menyampaikan, akan melakukan pendataan rumah yang ditinggal mudik serta melakukan patroli. “Sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Zain berjanji akan meninjau titik-titik rawan kemacetan. Di antaranya diakibatkan adanya kegiatan pasar tumpah seperti di Pasar Gembong, Balaraja, dan di Pasar Cikupa.

“Pada saat jam rawan macet, kami akan tempatkan personel, wehingga di titik itu bisa lancar. Untuk rekayasa lalu lintas, akan dilakukan secara situasional,” tutur Zain di Lapangan Maulana Yudhanegara, Tigaraksa.

Ia mengatakan, untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang mudik, Polresta Tangerang menyiapkan pos pelayanan di beberapa titik.

**Baca juga: Arus Mudik Lebaran di Kabupaten Tangerang Tida Ada Penyekatan

Zain menambahkan, juga disiapkan sedikitnya 5 pos pantau yang akan memonitor terus-menerus situasi mudik di wilayah Polresta Tangerang. Adanya pos pantau untuk melakukan pengawasan sebagai bentuk antisipasi.

“Sehingga saat terjadi kemacetan, kecelakaan, atau lainnya, kami bisa respons dengan cepat,” ujarnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email