oleh

Muda-mudi Hendak Pesta Miras di Puspemkab Tangerang Diamankan

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang amankan muda-mudi hendak mengkonsumsi minuman keras atau miras di kawasan pusat pemerintahan, pada Sabtu (14/1/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pelaksanaan sterilisasi ini dilakukan guna meminimalisir gangguan Ketentraman dan ketertiban umum di lingkup pusat pemerintahan

“Pelaksanaan sterilisasi ini akan kami terus lakukan secara rutin, khususnya pada lingkup perkantoran pemda,” ungkapnya kepada wartawan, Senin, (16/1/2023).

**Baca Juga: Warkop di Puspemkab Tangerang Disulap Jadi Tempat Hiburan Malam

Ia mengatakan, dalam sterilisasi ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang mendapati muda-mudi yang hendak mengkonsumsi minuman keras. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Satpol PP langsung melakukan tindakan dengan cara mengedukasi lalu membuang minuman tersebut di lokasi.

“Muda-mudi tersebut kami langsung suruh pulang. Sebelumnya, kami juga memberi edukasi kepada mereka secara humanis, bahwa hal yang dilakukannya itu tidak baik dan juga membahayakan, apalagi itukan tempat umum dan nanti kalau mereka mabuk itu sangat mengganggu ketertiban umum,” ucap Fachrul

Ia mengimbau, kepada para muda-mudi untuk selalu melakukan hal yang positif dibandingkan minum-minuman keras. Selain membahayakan orang sekitar, dengan mengkonsumsi minuman keras juga sangat membahayakan kesehatan.

“Untuk para kaula muda, nongkrong boleh saja. Akan tetapi, gunakan waktu nongkrong tersebut untuk melakukan hal yang positif, gunakan waktu sebaik mungkin,” ucapnya. (Rez)