oleh

Motif Suami Bunuh Istri di Sepatan, Pelaku Kesal Sering Dimarahi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin mengungkapkan motif kasus pembunuhan di Desa Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Naim alias Dagul, 58 tahun, tega habisi nyawa istrinya saat bertengkar.

“Karena ada konflik rumah tangga pelaku kesal sering dimarahi istrinya,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Pria yang kesehariannya dagang buah itu bertengkar dengan Nemah, 54 tahun, istrinya di dalam kamar. Pelaku yang kesal lalu mengambil sebilah pisau dan menusuk korban.

**Baca juga: IKPP Jualan 2000 Liter Minyak Goreng ke Pakulonan

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Pertama pisau digunakan sehari-sehari untuk berdagang buah,” jelas Komarudin. Sementara ini, lanjutnya, pelaku dijerat melanggar Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan.

“Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Komarudin. Menurutnya, keterangan saksi di lokasi tepat sore hari terjadi keributan dan disaksikan oleh anaknya, Rahmat serta keponakannya Pepen.(yud)

Print Friendly, PDF & Email