oleh

Motif Pembunuhan Sadis di Pagedangan Karena Dendam

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua pelaku pembunuhan terhadap Iwan Wahyuda (39) yang telah ditangkap sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa korban. Polisi mengungkap motif pembunuhan sesama rekan kerja di pabrik itu akibat dendam.

Kasus pembunuhan sadis itu terjadi pada sebidang lahan bengkel motor di Jalan Raya Pagedangan, Kampung Kelapa RT01/05, Desa Kadusirung Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Seorang pelaku berinisial S alias Bule (33), tega menusukan badik ke tubuh korban sebanyak 17 kali.

“Dia (korban) sering marahin saya, malahan pernah ngancam ngebunuh korban, makanya saya kesel terus dendam,” kata Bule saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, Kamis (5/7/2018).

Di lokasi yang sama, Kasat Reskrim AKP Ahmad Alexander Yurikho menjelaskan, Bule pun menceritakan persoalan di atas kepada temannya A alias Bebek. Bebek yang mendengar cerita itupun kesal.

Sehingga akhirnya kedua pelaku sepakat membunuh Iwan, yang sempat dibuntuti sepulang dari PT Liberty, pabrik tempat korban dan pelaku bekerja di kawasan Curug.

Usai membunuh korban Bule dan Iwan kabur ke suatu tempat di Jalan Raya Situ Terate Kampung Patikus, Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Di lokasi pelarian itu keduanya dapat ditangkap Tim Vipers gabungan dari Polres Tangsel.

Polisi yang telah menangkap kedua pelaku meminta kepada Bule dan Bebek agar menunjukan senjata tajam yang dipergunakan. “Tapi pelaku malahan melawan anggota makanya terpaksa kaki pelaku ditembak secara terukur,” jelas Alex.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat melanggarbPasal 170 ayat (2) ke 3e dan atau Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.**Baca juga:Tusuk Korban 17 Kali, 2 Pelaku Ditangkap Polres Tangsel.

“Dsngan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup, atau hukuman mati,” tambah Alexander.(yud)

Print Friendly, PDF & Email