oleh

Mokmok Diringkus Unit IV Satresnarkoba Polresta Tangerang di Poris Gaga

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak main-main, pemberantasan peredaran Narkoba dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Tangerang.

Kali ini, Unit IV Satresnarkoba berhasil meringkus pelaku berinisial AS alias Mokmok yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu.

Menurut Kasat Narkoba Kompol Tosriadi Jamal, penangkapan Mokmok lantaran informasi akan adanya peredaran sabu di Jalan Benteng Betawi Rt 001/003 Kelurahan Poris Gaga Baru Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang.

Dasar informasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan yang dilakukan Oleh Kateam Opsnal Brigadir Wawan Gunawan beserta anggota lainnya, pelaku masih ada kaitannya penangkapan sebelumnya.

“Maka, kami langsung melakukan penyergapan, dan penggeledahan dilakukan yang kedapatan sabu yang dimasukan plastik klip bening dalam rokok Marlboro Filter pada kantong Celana depan,” terang Kompol Tosriadi Jamal kepada kabar6.com, Rabu (3/7/2019).

**Baca juga: Antisipasi Pungli PPDB SMA/SMK, Polda Banten Terjunkan Tim Khusus.

Sementara itu, Kanit Unit IV Satresnarkoba, Iptu Yan Hendra menambahkan, bahwa Mokmok, sang pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut, setelah terbukti tim Opsnal langsung mengamankan.

Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Tangerang, guna penyidikan dan pemberkasan.(bam)

Print Friendly, PDF & Email