oleh

Modus SMS Nyasar, Gadis SMP Dicabuli Tiga Pemuda

image_pdfimage_print

Kabar6-Waspadalah bila Anda mendapat pesan singkat (SMS) yang berisi permintaan perkenalan dari nomor telepon yang tidak Anda kenal.

 

Karena bisa jadi, pesan singkat itu merupakan bagian dari modus pelaku tindak kejahatan pencabulan.

 

Setidaknya, pengalaman itu sudah dialami MR (15). Gadis ABG (Anak Baru Gede) yang masih duduk di bangku SMP ini menjadi korban pencabulan tiga pemuda di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, berinisial ST (20), MH (21) dan FJ (25).

 

Kejadian bermula ketika korban menerima SMS bernada perkenalan dari pelaku ST. Korban yang tidak curiga, kemudian membalas pesan pelaku yang mengajaknya berkenalan dan berkomunikasi melalui SMS.

 

Komunikasi antara korban dan pelaku terus berlanjut hingga akhirnya pelaku mengajak korban jalan-jalan malam ke kawasan Kampung Ampel, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, pada 18 Agustus 2015 lalu.

 

“Sebelum jemput dia (korban), saya nongkrong sama Mahmud dan Fajar. Di situ Fajar nanya ke saya, pacar kamu bisa dijamaah (digilir) nggak? Saya bingung jawabnya,” kata ST saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon, Kamis (20/8/2015).

 

Berbekal motor pinjaman, pelaku menjemput korban di rumahnya di Kampung Bojong Hoji, Kecamatan Walantaka. Korban kemudian dibawa ke sebuah lio tempat pembakaran batu bata di daerah rumah pelaku.

 

Di dalam lio itulah, pelaku mulai melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Mirisnya, aksi cabul itu diikuti dua rekannya, MH dan FJ.

 

Beruntung, aksi para pelaku dipergoki warga yang curiga akan aktifitas di dalam lio. Panik karena aksinya ketahuan warga, ketiga pelaku langsung melarikan diri.

 

“Warga berhasil mengamankankan pelaku ST, kemudian dibawa ke Polsek setempat. Dua pelaku lain kemudian ditangkap,” ujar Kanit UPPA Polres Serang Ipda Rezki Parsimovandi.

 

Saat ini, kata Kanit, pihaknya masih menyelidiki dugaan korban disetubuhi oleh pelaku ST sesuai dengan pengakuan korban. ** Baca juga: Komarudin Jabat Ketua KONI Kabupaten Tangerang

 

“Pelaku mengaku nggak sampai disetubuhi, hanya sebatas pencabulan saja. Makanya kami akan tunggu hasil visum untuk memastikan serta mengkonfontir pengakuan korban dan pelaku,” katanya.(van)

Print Friendly, PDF & Email