oleh

Modus Santet PRT, Dukun Gadungan Disergap Polrestro Tangerang

image_pdfimage_print
Dukun santet gadungan diamankan polisi.(tia)

Kabar6-AP (50), seorang dukun santet gadungan, disergap polisi setelah sempat menggasak harta benda senilai Rp400 juta, dari sebuah rumah mewah di Komplek BPI, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Wakil Kepala Polres Metropolitan (Waka Polrestro) Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, dukun santet itu beraksi dengan modus terbilang unik.

“Kejadiannya pada Selasa (13/12/2016) lalu. Pelaku bersama rekannya berinisial I, mendatangi rumah mewah itu, yang kebetulan hanya dijaga oleh seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT). Pelaku menyebut bila si PRT sedang terkena santet,” ujar Erwin, Kamis (2/2/2017).

Tak pelak, ucapan pelaku membuat si PRT ketakutan. Hingga, pelaku kemudian memberikan solusi, bila santet yang tengah mengancam si PRT, bisa disembuhkan bila PRT itu mengambil barang berharga milik majikannya dan menyerahkan kepada pelaku.

Entah karena panik atau memang dibawah pengaruh hipnotis, si PRT pun menurut. Dia kemudian mengambil dua buah jam tangan serta uang sebanyak 11.600 dollar Amerika dan 3.000 dollar Singapura.

Setelah si PRT menyerahkan uang dan jam tangan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. “Untungnya aksi kedua pelaku terekam CCTV di rumah tersebut. Hingga kami berhasil meringkus AP. Sementara rekannya I masih kami buru,” ujar Erwin lagi.**Baca juga: Bandar Togel Cibodas Disergap Polsek Kelapa Dua.

Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(tia)

Print Friendly, PDF & Email