oleh

Modus Razia Kendaraan, 4 Polisi Gadungan Diringkus Polres Serang

image_pdfimage_print

Kabar-empat polisi gadungan diringkus Satreskrim Polres Serang. Keempatnya diringkus saat sedang merazia kendaraan bermotor di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, sembari menunjukkan lencana polisi palsu dan menenteng senjata api (senpi).

“Modusnya dengan berperan mengaku sebagai anggota Polri, kemudian menertibkan masyarakat dan menghentikan kendaraan masyarakat di jalanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ricardo Hutasoit saat ditemui di ruangannya, Kamis (14/12/2017)

Empat pelaku itu berinisial I, D, dan dua orang berinisial A. Saat akan ditangkap, ada dua orang polisi gadungan yang berupaya melarikan diri, hingga terpaksa ditembak pada bagian kaki.

“Pelaku telah berulang kali melakukan (pencurian) kendaraan sampai puluhan unit kendaraan,” terangnya.

Kendaraan roda dua yang diambil empat pelaku kemudian dijual ke daerah Lampung. Untuk mencari barang bukti dari pengembangan kasus, anggota Polres Serang pun berangkat ke Lampung. Hasilnya, baru empat sepeda motor yang berhasil disita.

“Dijual di wilayah Lampung, mengembangkan ke wilayah Lampung,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Polres Serang meminta agar masyarakat lebih berhati-hati jika ada yang mengaku sebagai anggota Polri.

“Masyarakat jangan (mudah) percaya. Boleh dipertanyakan surat tugasnya,” ujarnya.**Baca Juga:HUT ke-5, Bethsaida Hospital Gelar Donor Darah.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 365, karena melakukan tindakan pencurian secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara. Pasal 365, melakukan secara bersama sama tindak kekerasan dgn mencuri barang, ancaman maksimal lima tahun penjara.(dhi)

 

Print Friendly, PDF & Email