Modus Presma Untirta Lecehkan Mahasiswi

Kabar6 – Salah satu korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Presma Untirta Banten, telah melapor ke Polres Serang Kota, didampingi 14 pengacara dari LBH Rakyat Banten.

Korban merupakan mahasiswi yang dilecehkan oleh KZ, Presma Untirta, pada 29 Agustus 2021, di dalam kosan korban, antara pukul 06.00 wib atau 07.00 wib.

Kala itu, terduga pelaku datang ke kosan korban untuk meminjam carger handphone. Dalam kondisi mengantuk, korban membuka pintu dan pelaku masuk ke dalam kosan, kemudian korban di gerayangi pelaku.

“Sebenarnya ada korban juga satu lagi yang mungkin blum berani melaporkan, karena mungkin belum berani, mungkin juga karena ada rasa takut, rasa malu dan lain sebagainya, karena dia trauma atas perbuatan pelaku ini,” kata Rizki Arifianto, jubir pengacara korban dari LBH Rakyat Banten, Kamis, (14/10/2021).

LBH Rakyat Banten menduga masih ada korban lainnya yang belum berani berbicara dan membuka kasusnya. Rizki berharap, dengan adanya laporan awal ini, membuat korban lainnya berani terbuka dan melapor ke Polres Serang Kota.

**Baca juga: Ditemani 14 Pengacara, Korban Pelecehan Ketua BEM Untirta Lapor Ke Polisi

Kumpulan pengacara berharap polisi segera menuntaskan penyelidikan dan menangkap pelakunya, kemudian segera disidangkan.

“Kita berharap korban-korban lain untuk berani speak up, bahwa dia telah menjadi korban pelecehan seksual, entah itu dilakukan oleh terduga pelaku yang sama atau pun oleh orang yang berbeda,” jelasnya.(dhi)