oleh

Modus Nemenin Bos, Seorang Wanita Digilir Tiga Pria di Apartemen Paragon Curug

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus pemerkosaan yang di picu dari minuman keras (miras) membuat seorang wanita tak berdaya hingga tubuhnya digagahi tiga pemuda bejat di Apartemen Paragon, Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis lalu (15/8/2019).

“Bermula dari tersangka otak pelaku pemerkosaan, Avinhas (19) menjemput korban berinisial (AD) dengan modus untuk ikut menemani bosnya,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat konferensi pers, Rabu (21/8/2019).

Lalu tersangka Avinhas menghubungi temannya Riwanto (18) bersama Rizal Setiawan (19) menjemput korban untuk di bawa menuju Apartemen Paragon Curug Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Dicekokin Miras, Pegawai Konter Digagahi Rekan Kerja di Apartemen Paragon Curug.

“Ketiga pelaku sesampainya di apartemen mengajak korban mengkonsumsi miras bermaksud tak berdayakan korban hingga terjadi pemerkosaan di awali Avinhas lanjut kedua temannya,” jelas Ferdy.

Ferdy menambahkan, atas kejadian tersebut masing-masing tersangka di kenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.(Aji)

Print Friendly, PDF & Email