oleh

Modus Dua Pelaku Pencurian Rumsong di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua orang tersangka residivis spesialis pencurian rumah kosong (Rumsong). Kedua pelaku berinisial HS dan RS kakinya ditembak.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Burhanuddin mengatakan, modus yang dilakukan tersebut dalam menjalankan aksi keduanya menggunakan sepeda motor untuk mengintai rumah kosong yang ditinggal penghuni.

Awalnya para tersangka menggedor rumah bidikan. Apabila ada yang menjawab mereka berpura-pura untuk menanyakan alamat.

“Namun saat dirasa aman, langsung memotong gembok pagar dan mengdongkel pintu dengan obeng untuk bisa masuk dan menggasak barang berharga di dalam rumah tersebut,” ungkap Burhanuddin, Jumat (10/7/2020).

Dari penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti, tas pinggang berisi 2 obeng, pisau sangkur, 1 Nitendo swicth beserta dus, 1 unit tab merk samsung beserta dus, dus PlayStation serta 1 unit kendaraan bermotor milik tersangka yang digunakan saat menjalankan aksinya.

**Baca juga: 2 Residivis Pencurian Rumsong di Tangerang Ditembak.

Burhanuddin menjelaskan, pada saat penangkapan para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur penembakan pada kaki pelaku.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363
dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email