oleh

Mobil Dinas DPRD Kota Tangerang Toyota Kijang Innova

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah sekian lama menggunakan mobil berstatus pinjam pakai sebagai kenderaan dinas, DPRD Kota Tangerang akhirnya dibelikan 19 unit mobil baru merek Toyota Kijang Innova sebagai kenderaan dinas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Pembiayaan untuk pengadaan 19 unit mobil dinas baru milliaran rupiah itu berasal dari APBD Kota Tangerang, pada pos anggaran belanja DPRD tahun 2012.

“Betul. Sejak bulan lalu, 19 mobil dinas merek Toyota Kijang Innova telah diberikan kepada anggota DPRD Kota Tangerang,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, Selasa (18/9/2012).

Menurutnya, ke 19 mobil dinas itu diberikan sebagai kendaraan operasional bagi kelengkapan DPRD seperti di anggota Komisi I-IV DPRD, Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah.

Pemberian mobil dinas tersebut juga atas persetujuan dari Pemerintah Kota Tangerang, untuk anggaran belanja DPRD. Karena berdasarkan aturan, wakil rakyat boleh mendapatkan kendaraan untuk fasilitas wakil rakyat.

“Selama ini, kami tidak mendapatkan mobil dinas baru. Kami cuma mendapatkan mobil pinjam pakai sejak tahun 2003, merek Toyota Kijang GLX,” kata Herry.

Menurutnya, warisan mobil Toyota Kijang GLX dari periode DPRD sebelumnya, memang sudah tidak layak untuk digunakan untuk DPRD periode sekarang. Bagian mesin dari kendaraan itu banyak yang rusak dan sangat menganggu kenyamanan para wakil rakyat.

Disingung soal banyak anggota DPRD yang sudah memiliki mobil pribadi. Herry menampik dengan dalih bahwa tidak seluruh wakil rakyat memiliki kendaraan pribadi.

Karena, beberapa anggota DPRD sampai saat ini masih mengunakan mobil sewaan untuk pulang pergi ke kantor DPRD. Ia membantah adanya main belakang dengan pemda setempat terkait pemberian mobil dinas itu.

“Tidak adil rasanya jika kami tidak diberikan mobil dinas baru. Sebab, Kepala Dinas maupun Kepala Bagian di Pemda Kota Tangerang ini juga mendapatkan fasilitas kendaraan dinas,” kata Herry.

Sedangkan terkait besaran anggaran untuk pembelian 19 unit mobil dinas itu, Herry menolak merincinya dengan dalih bahwa wartawan bisa merinci sendiri berapa anggaran yang dibutuhkan.

“Anda bisa kalikan sendiri, harga 1 buah mobil Kijang Innova dikalikan 19 buah. Pembelian mobil itu biayanya dari APBD Kota Tangerang,” kata Herry.

Dari penelusuran, kisaran harga sebuah mobil Toyota Kijang Innova baru dibuka mulai dari harga Rp. 189 juta hingga paling mahal Rp. 302 juta per unit.

Jika ditotalkan, dana yang digelontorkan Pemkot Tangerang untuk membeli 19 buah mobil dinas Kijang Innova dengan harga termurah senilai Rp. 3,5 miliar sampai harga termahal Rp. 5,7 miliar.

Ya, kendaraan dinas bagi kalangan wakil rakyat sifatnya memang bukan untuk pribadi. Kenderaan itu diperuntukkan menunjang kinerja para wakil rakyat. Dan, jika sudah tidak digunakan lagi, maka kendaraan
dinas itu harus dikembalikan sebagai aset daerah.(rah)

Print Friendly, PDF & Email