oleh

MK Didesak Segera Putuskan Uji Materi Pengelolaan SMA

image_pdfimage_print
Pelantikan pengurus Apeksi periode 2016-2020.(yud)

Kabar6-Mayoritas para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Uji materi terkait dengan rencana pelimpahan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) kepada masing-masing pemerintah provinsi.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad mengatakan, bila selama ini pengelolaan sekolah ditangani oleh pemerintah daerah kota.

Ia pun memastikan, bila saat ini uji materi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah masih berlangsung.

“Kami berharap MK bisa secepatnya dapat memutuskan‎ tinjauan review yang diajukan oleh pemerintah daerah dalam wadah Apeksi,” katanya, Minggu (31/7/2016).

Menurutnya, seluruh pemerintah daerah mengharapkan agar MK dapat membatalkan rencana pengelolaan SMA oleh provinsi.‎ Pengajuan gugatan uji materi didasari atas ketidaksepakatan rencana tersebut.

Sebab, selama ini beban biaya pendidikan sekolah sudah ditanggung oleh kas daerah di masing-masing wilayah. Meski begitu, terang Muhammad, apapun nanti hasilnya pemerintah daerah yang tergabung dalam wadah Apeksi akan menerima hasil keputusan MK.

“Mengapa setengah hati?. Karena kami khawatir kualitas pendidikan akan jadi merosot,” terang Muhamad.

Iapun bertanya-tanya jika nantinya sistem pengelolaan SMA secara resmi akan dipegang oleh provinsi. Apakah dapat dijamin provinsi dapat sepenuhnya mengalokasikan kas daerah untuk program pendidikan. **Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Raperda Pencegahan HIV/AIDS.

Muhamad mengaku, bila selama ini program pendidikan yang ditanggung dan dikelola oleh pemerintah kota sudah cukup baik. Mis‎alnya, infrastruktur dan beban biaya pendidikan di Kota Tangsel, diklaim sudah gratis. **Baca juga: Tiduri Gadis SMK, Pemuda Ciledug Ditangkap Polsek Cisauk.

“Jika tidak masyarakat Tangsel yang akan ribut, dan mereka akan menuntut pada kami,” ujarnya. **Baca juga: Begini Kemeriahan Festival Cisadane 2016.

Muhamad menambahkan, hingga saat ini Pemerintah Kota Tangsel masih tetap menganggarkan untuk alokasi biaya pengelolaan SMA negeri.‎ “Supaya bisa tetap jalan, antisipasi keputusan MK nanti,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email