oleh

Miris, 40 Pelaku Kejahatan di Kota Tangsel Masih di Bawah Umur

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam Operasi Cipta Kondisi 2017, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 108 tersangka. Dari seluruh tersangla, 40 pelaku kejahatan ini masih di bawah umur.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan 40 pelaku kejahatan yang tertangkap saat Operasi Cipta Kondisi sejak 1 Desember hingga 20 Desember 2017 ini masih di bawah umur.**Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi, Polres Tangsel Tangkap 109 Pelaku Kejahatan.

“20 pelaku di bawah umur kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) dan 20 pelaku lainnya ditangkap lantaran melakukan pencurian disertai dengan kekerasan,” ungkap Fadli menjelaskan dalam mgelar perkara di mako Polres Tangsel, Jumat (22/12/2017).(az)

Print Friendly, PDF & Email