oleh

Mirip Kado, dari Lima Gram Polres Tangsel Sita Sabu 16 Kilogram Lebih

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) gagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 16 kilogram lebih. Barang haram itu merupakan hasil pengembangan diperoleh dari kurir di daerah Dumai, Kepulauan Riau.

“Berawal dari pengguna. Barbuk sabu lima gram di Tangsel,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel, Ajun Komisaris Retno Jordanus kepada kabar6.com, Senin (31/10/2022).

Polisi lantas melakukan pengembangan mengarah ke seorang berinisial RW di Bekasi, Jawa Barat, ditemukan barang bukti seberat 500 gram. Tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari Dumai.

Upaya pengembangan kembali dilakukan. Polisi yang mengejar ke Dumai mengamankan dua orang tersangka lainnya berinisial MF dan HK.

Jordanus sebutkan, MF kurir itu disergap saat turun dari mobil Toyota Kijang Innova warna hitam. Tersangka manggul tas lalu bertemu HK hingga didapati barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

“Sabu dibungkus teh China bertuliskan ‘GUANYINWANG’,” sebutnya. Kedua kurir lantas diminta menunjukan barang bukti lainnya.

**Baca juga: Kajari Tangsel: Pelajar Bawa Sajam Diancam Penjara Minimal 5 Tahun

Polisi menemukan sabu dari sebuah rumah disimpan di dalam koper. Di rumah itu terdapat 11 kilogram sabu dalam kemasan plastik teh Cina yang dibalut kertas bercorak batik warna abu-abu.

“Uniknya sabu dibungkus kertas kado. Jadi mirip kado untuk mengelabui,” terang Jordanus.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 sub 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.(yud)

Print Friendly, PDF & Email