oleh

Miras

image_pdfimage_print
Zul Fauzi Lubis.(ist)

Miras atau minuman keras, atau minuman mengandung alkohol selalu menjadi perbincangan akrab di masyarakat, pemberantasannya terus dilakukan, tapi peredarannya juga terus berjalan lancar.

Miras memang aneh. Yang lebih aneh lagi, mereka-mereka nenggak miras sambil joget sempoyongan di pojok warung remang-remang, malah menyanyikan lagu Rhoma Irama berjudul ‘Miransatika’. Padahal lirik lagu ini justru bilang penenggak miras itu bodoh dan tolol (botol).

Alkohol atau juga etanol atau etil alkohol dengan ciri mudah menguap (volatile), mudah terbakar (flammable), tak berwarna (colorless),  memang bukan untuk minuman (beverage) manusia bray, tapi untuk berbagai kebutuhan Industri, diantaranya sebagai bahan pelarut (solvent), pelengkap pembuat bahan sintesis (feedstock), atau kebutuhan farmasi, kosmetik dan bahkan sudah dijadikan sebagai bahan bakar alternatif untuk kendaraan bermotor.

Kalau tetap ente tenggak, jelas akan keracunan, bisa membuat mabok yang menimbulkan berbagai  efek buruk yang tidak karu-karuan.

Meminum alkohol dapat menekan pusat inhibisi (kontrol) di otak, yang bertugas menghalangi seseorang berbuat salah atau bahaya.

Kalau pusat inhibisi tidak berfungsi, ya itulah yang terjadi pada orang mabok, dia bisa memaki-maki orang lain yang justru dianggapnya tidak normal, melenggang di tengah jalan raya sambil oleng kiri dan kanan tanpa sadar dia berada dibawah ancaman bahaya maut.

Bahkan kalau sedang mabok, buang air kecil atau besar (BAB) di depan umum pun bukan persolan, no problem.                                    

Pengaruh alkohol pada setiap orang memang berbeda-beda, karena kandungan alkohol dalam minuman yang beredar juga berbeda- beda, mulai dari satu hingga 70 persen, yang ukuran kadar dosisnya dalam tubuh bisa ditentukan oleh Blood Alcohol Concentration (BAC), yakni gram alkohol dalam 100 mililiter darah.

Orang yang minum alkohol, dalam jangka pendek, akan mengakibatkan konsentrasi dan tingkat kesadarannya menurun, prilaku menyimpang dan seterusnya, karena alkohol mengandung zat penekan susunan saraf pusat.

Apabila seorang yang minum alkohol menyetir kendaraan, hampir bisa dipastikan akan mengalami kecelakaan yang dapat mencederai atau bahkan merenggut nyawanya sendiri maupun orang lain.

Di banyak negara orang mabok alkohol menyetir kendaraan ditangkap, ditilang, didenda karena merupakan pelanggaran berat.

Dalam jangka panjang, minum alkohol dapat merusak berbagai organ dalam tubuh, seperti jantung, hati (liver), lambung, otak, serta dapat memuncul-kan sejumlah penyakit seperti hipertensi, kanker, impotensi dan daya ingat lemah, atau seluruh penyakit-penyakit tersebut seka-ligus diderita atau yang disebut komplikasi.

Bila seseorang sudah kecanduan alkohol, akan sulit berhenti, dan kalaupun ingin berhenti, orang tersebut akan mengalami kendala, karena memunculkan sejumlah gangguan seperti nyeri di bahagian kepala, rasa cemas berlebihan atau galau. Dan, bila ingin benar-benar melakukannya, harus berkonsultasi terlebih dulu pada dokter.                        

Dampak minum alkohol akan lebih seram lagi pada wanita hamil, karena bisa menyebabkan fetal alcohol syndrome atau perkembangan janin melambat.

Sebuah studi di Harvard Medical School menyebutkan, wanita hamil yang minum alkohol cenderung melahirkan bayi dengan panjang, berat dan lingkar kepala yang lebih kecil, dengan IQ cenderung rendah.

Dan pada saat si anak berusia 5 tahun, berisiko anemia lebih tinggi 6 kali. Dan lingkar kepala anak hanya akan bertambah 1,6 sentimeter, atau 0,4 sen-timeter lebih pendek dari penambahan normal sampai usai 9 tahun. Ini semua merupakan dampak buruk langsung minum alkohol, kata Dr Robert Carter, seperti dilansir Daily Mail.                     

Badan Kesehatan Dunia WHO (World Health Organisation) mencatat, 2,5 juta penduduk dunia meninggal akibat minum alkohol dan sekitar 9 persen dari kematian itu terjadi pada orang muda berusia antara 15 hingga 29 tahun.

Di dunia, tiap 10 detik orang meninggal karena miras. Merek miras bisa yang diproduksi pabrik terkenal, bisa juga miras KW seperti Cap Kucing Kumis, Cap Tikus Got, Topi  Miring Dikit,  Jhoni Teler, Orang Tua Bongkok atau miras oplosan.

Fahira Idris, Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) melaporkan setiap tahun sedikitnya 18 ribu nyawa melayang, baik efek langsung dan tidak langsung dari minuman keras  di Indonesia (data 2015).

Di Jabodetabek, untuk mendapatkan minuman beralkohol sangat mudah, bisa dibeli dimana saja dan kapan saja, kayak softdrink, terutama golongan A dengan kandungan alkohol maksimum 5 persen, dan golongan B dengan alkohol maksimum 20 persen.

Pagi-pagi butapun bisa beli minuman beralkohol. Dan Indonesia tercatat sebagai pengimpor minuman beralkohol keenam terbanyak di dunia.

Dalam catatan beberapa tahun belakangan, negeri ini memang mendapat pemasukan uang lumayan tajir dari penjualan minuman beralkohol.

Pada 2012 pendapatan negara dari cukai miras Rp 3,2 triliun serta pendapatan dari etil alkohol dan etanol Rp 123 miliar. Tahun 2016 tercatat Rp.4,6 triliun, dan dari cukai rokok diperoleh Rp.142,7 triliun.                                                                       

Sementara di negara lain seperti Rusia misalnya, jumlah warung-warung dan kios-kios yang boleh menjual minuman beralkohol dibatasi, serta dilarang menjualnya antara pukul 23.00 dan 08.00.  Dan ketentuan itu dituangkan dalam undang-undang negara.

Di Turki  lain lagi, penjualan miras baru boleh dilakukan mulai pukul 22.00 hingga pukul 06.00 pagi. Diluar jam itu tidak diperbolehkan. Di Thailand  nyaris sama dengan Turki, tapi jamnya lebih malam lagi, baru boleh dijual pukul 00.00.**Baca juga: Politik.

Di Amerika negara yang menganut freedom, tempat-tempat yang boleh menjual minuman beralkohol tetap dibatasi sejumlah aturan. Anak-anak yang belum berusia 21 tahun dilarang beli minuman keras.(zoelfauzilubis@yahoo.co.id)

Print Friendly, PDF & Email