oleh

Miras Palsu di Serpong Comot Merek Terkenal

image_pdfimage_print

Kabar6-Minuman Keras (Miras) palsu hasil produksi industri rumahan di Perumahan Villa Melati Mas, Blok M.4/26, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata menggunakan merek terkenal.

Dari penggerebekan yang dilakukan petugas Polsek Serpong terungkap, sejumlah merek miras terkenal yang dicomot oleh industri rumahan miras dimaksud diantaranya, Mansion Whisky dan Mansion House Vodka.

“Penggerebekan ini kami lakukan merujuk informasi dari warga, yang resah dengan aktivitas home industri miras tersebut,” Kapolsek Serpong, Kompol Muhammad Iqbal, SH, SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Soemiran, Rabu (23/10/2013).

Dikatakan Kapolsek, saat penggerebekan dilakukan, para karyawan tengah sibuk bekerja meracik miras palsu tersebut. Baca juga: Home Industri Miras Digerebek Polsek Serpong.

“Empat karyawannya, masing-masing berinisial FQ (32), B (31), MSK (22) dan Ar (24) kami ciduk dari home industri tersebut. Sedangkan pemilik home industri, Ny. ND (38), kami ringkus di daerah Cikokol, Kota Tangerang,” ujar Kapolsek lagi.

Atas perbuatannya, ke 5 pelaku dijerat pasal 62 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 136 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(abie/tur/yud)

Print Friendly, PDF & Email