oleh

Miras Beralkohol dari Berbagai Merk Disita Polresta Serkot dari Operasi Pekat

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warung hingga hiburan malam dirazia oleh Sat Resnarkoba Polresta Serkot, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pencegahan penyakit masyarakat dan gangguan Kamtibmas, dilakukan oleh Unit II Sat Resnarkoba Polresta Serkot,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia, Rabu (23/03/2022).

Operasi pekat dilakukan Selasa malam, 22 Maret 2022, yang dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Resnarkoba Polresta Serkot, Ipda Charles Rio Valentin Pardede, beserta anggotanya.

Hasilnya, ada 17 botol minuman keras (miras) beralkohol dari berbagai merk yang disita oleh Sat Resnarkoba Polresta Serkot dari operasi pekat itu.

**Baca Juga: Polresta Serkot Datangi Lapas Serang Tindak Lanjut Penyelidikan Sabu di Sayur Asam

“Kita laksanakan operasi pekat di Kelurahan Cimuncang dan Cipare, Kota Serang,” tuturnya.

Jika seseorang menenggak miras, terlebih dalam suatu kelompok dan mabuk-mabukan, maka rawan terjadinya tindak kriminalitas hingga gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sehingga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, segara potensi gangguan harus di cegah.

“Meminimalisir adanya sekelompok yang mabuk-mabukan, yang mengakibatkan keributan dan gangguan keamanan Kamtibmas bagi masyarakat,” ucapnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email