oleh

Minus Izin, Pembangunan Pabrik Semen di Cilegon Tetap Jalan

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dua pabrik semen yang tengah di bangun di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, diduga belum mengantongi izin pendirian perusahaan dari pemerintah setempat.

Meski demikian, kedua perusahaan itu tetap melanjutkan pembangunan di kawasan yang diketahui milik PT Krakatau Bandar Samudera (KBS).

Ketua Gerakan Aliansi Banten (GAP), Hamami mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kedua pabrik semen yang tengah dibangun dimaksud belum memiliki izin mendirikan usaha dari BPTPM Kota Cilegon.

Ia menuding, ada oknum yang bermain dalam pengurusan perizinan sehingga perusahaan tersebut tetap melanjutkan pembangunan meski tak berizin.

“Ini aneh, karena kegiatan pembangunan pabrik itu terus berjalan. Sesuai peraturan daerah yang ada kan seharusnya izin terlebih dahulu baru membangun,” kata Hamami kepada wartawan, Rabu (10/2/2016).

Terkait hal ini, Hamami mendesak Pemkot Cilegon melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan kegiatan pembangunan.

“Kami sebagai kontrol sosial masyarakat tentunya mendukung program pemerintah dalam mendongkrak PADKota Cilegon, dan kami mendesak Satpol PP sebagai penegak Perda untuk bertindak tegas,” ujarnya. **Baca juga: Gunakan Mambis, Polda Banten Ringkus Dua Terduga Preman.

Menanggapi hal itu, BPTPM Kota Cilegon melalui surat yang dilayangkan kepada GAP yang dikeluarkan oleh sekretaris BPMKP Kota Cilegon, Sidiqi Suchari, membenarkan jika dua pabrik semen dimaksud belum memiliki izin. **Baca juga: Direksi PT KS Terancam Dilaporkan ke KPK.

“Kami sudah menyampaikan kepada SKPD terkait untuk diadakan monitoring ke lapangan sekaligus diambil tindakan sesuai aturan,” katanya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email