oleh

Minimarket Menjamur, Camat Pondok Aren Diminta Mundur

image_pdfimage_print

Kabar6-Barisan Aksi (BARAK) Pemuda dan Mahasiswa Tangerang, menggelar aksi protes didepan kantor Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (23/1/2013).

Mereka mendesak Camat Pondok Aren, Sahlan, mundur dari jaabatannya, menyusul menjamurnya minimarket dan pasar modern di wilayah tersebut hingga merugikan masyarakat, khususnya para pedagang kecil tradisional.

“Camat Pondok Aren telah melalaikan Perpres Nomor: 19 tahun 2008, pasal 15 ayat 2, terkait tanggungjawab Camat dalam mengawasi mini market. Untuk itu, kami minta Camat turun dari jabatannya,” ujar Angga, kordinator aksi demo.

Berdasarkan penelusuran aktivis dalam Barak Pemuda dan Mahasiswa Tangerang, diketahui bahwa di wilayah KEcamatan Pondok Aren saat ini terdapat sekitar 90 gerai minimarket.

“Kami minta Camat tidak lagi mengeluarkan rekomendasi ijin pendirian minimarket sekaligus mengambil langkah tegas terhadap keberadaan minimarket bodong diwilayah POndok Aren. Bila tidak sanggup, kami minta Camat mudur,” desak Angga lagi.

Para pemuda dan mahasiswa pendemo sempat diterima oleh Kasubag Umum Kecamatan Pondok Aren, H. Nazarrudin dan Kasi Satpol PP Kecamatan Pondok Aren, Suhli.

“Kita terima aspirasi yang disampaikan kelompok pemuda dan mahasiswa Tangerang itu. Selanjutnya, aspirasi itu akan kami bawa akepada pimpinan untuk dirapatkan bersama,” ujar Nazarudin.(turnya)

Print Friendly, PDF & Email