oleh

Minimalisir Duplikasi Data, BKPSDM Kota Tangerang Lakukan Sinkronisasi Data Pegawai

image_pdfimage_print

Kabar6-Minimalisir terjadinya duplikasi data pada sistem kepegawaian Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, BKPSDM lakukan sinkronisasi data antara Sistem Informasi Manejemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN) dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) online Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyebutkan bahwasannya sinkronisasi data tersebut adalah satu hal yang wajib dilakukan.

“Karena seluruh sistem pemerintahan di Indonesia terintegrasi antara pusat dan daerah untuk itu sinkronisasi data adalah satu hal yang wajib dilakukan secara terus menerus untuk memperbarui data yang ada” tutur Wali Kota saat membuka acara sinkronisasi data secara virtual yang berlokasi di Days Hotel Neglasari pada, Senin (23/11/2020).

Arief berharap bahwa seluruh peserta dapat melakukan proses sinkronisasi dengan baik, serta data yang ada bisa digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tangerang atau di pusat.

Selanjutnya, Arief sebutkan dengan adanya aplikasi serta perangkat semacam ini, dapat membantu proses kepegawaian menjadi lebih cepat, akurat dan fleksibel.

“Dengan tersedianya sistem informasi manajemen data kepegawaian saya berharap proses birokrasi dalam mengurus berkas pegawai dapat lebih cepat, akurat serta fleksibel,” jelas Arief.

Menambahkan pernyataan Wali Kota Tangerang, Kepala BKPSDM Heryanto menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pegawai.

**Baca juga: Pelatihan Pendidikan Inklusi Guru Kota Tangerang

“Jika semua data sudah terkoneksi dengan baik dan benar niscaya tak akan ada lagi data yang salah atau ganda, sehingga proses seperti pensiun, penetapan NIP, serta berkas kepegawaian lainnya bisa lebih cepat dan otomatis pelayanan bisa lebih baik lagi,” pungkas Heryanto.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email