oleh

Minim Fasilitas, Puspem Tangsel Rawan Kebakaran

image_pdfimage_print
Gedung Balaikota Tangsel di Ciputat.(yud)

Kabar6-Gedung pusat pemerintahan (Puspem) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sistem proteksi kebakaran belum teruji.‎ Antisipasi pencegahan kebakaran perlu dibenahi dengan peralatan standar dan memadai.

“Ya memang‎ untuk kantor walikota belum teruji proteksinya,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Uci Sanusi, Kamis (16/3/2017).

Ia jelaskan, mestinya gedung yang terletak di Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, itu sudah dilengkapi alat pemadam api ringan (Apar). Seperti, springkle, smoke detector dan hidran juga harus ada indoor serta outdoor.

“Karena setiap gedung harus memiliki sistem manajemen kebakaran yang aktif, memadai, serta memiliki akses keluar untuk evakuasi dan akses masuk bagi petugas pemadam kebakaran,” paparnya.**Baca juga:Awal 2018 Runway III Mulai Dibangun.

Sehingga pemeriksaan berkala oleh pihaknya harus dilakukan untuk memastikan tidak ada kerusakan dan sistem. “Jika memang dalam pengecekan berfungsi semua, berarti kantor atau gedung itu layak pakai,” ungkapnya.**Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Makanan Beku Ilegal di Tangerang.

Untuk jumlah pemasangan alat-alat tersebut, lanjut Uci, disesuaikan dengan luas ruangan dam melihat jenis material disekitar yang mudah terbakar. “Kan pada saat dia mengurus IMB untuk ruko, mall, apartement, gedung bertingkat atau hall, harus adanya rekomendasi kebakaran untuk mengantisipasi,” jelasnya.‎(yud)

Print Friendly, PDF & Email