oleh

Miliki Sabu, Polresta Tangerang Ciduk Dua Pria di CitraRaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang meringkus dua pria berinisial ISW (38) dan FR (26) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, (Kamis, 19/9/2019).

Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal mengatakan dalam satu hari, ISW diringkus di depan sebuah minimarket di kawasan Citra Raya sekitar pukul 13.00 WIB. Dari tangan ISW ditemukan sabu seberat 0,24 gram.

Malam harinya, lanjut Tosriadi, sekitar jam 20.00 WIB di tempat yang sama, polisi meringkus FR. Saat Diperiksa, dari sebuah tas yang dikenakan FR, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,15 gram.

“FR Dan ISW mengaku tidak saling mengenal namun diduga sabu yang mereka dapat dari orang yang sama,” ujar Tosriadi.**Baca juga: Kandang Ayam di Lahan SMP 3 Kemiri Boleh Dibongkar?.

Lalu, keesokan harinya, Sabtu (21/9/2019), Satuan Resesrse Narkoba Polresta Tangerang kembali meringkus seorang karyawan swasta berinisial AI (28) di sebuah rumah di Kampung Pabuaran, Kelurahan Kadu agung, Kecamatan Tigaraksa. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram yang disembunyikan AI di dalam bungkus rokok.

“Ketiga pria yang sudah kami amankan dan saat ini dalam pemeriksaan mendalam guna mengungkap jejaringnya,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email