oleh

Miliki Sabu, 4 Bersaudara Ditangkap Polsek Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Apes dialami AR (30), KK (25), JK (24) RS (27). Empat pemuda yang masih memiliki hubungan saudara ini, dicokok petugas Polres Tangerang, Rabu (4/2/2015).

 

Keempatnya diringkus usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang.

 

Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Yunaedi mengatakan, penangkapan dilakukan oleh petugas Resmob yang tengah melakukan patroli rutin.

 

“Awalnya, petugas yang lagi patroli mendapati keempatnya di Jalan MH Thamrin mendapati empat pemuda tersebut mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi,” ujar Yunaedi.

 

Karena curiga, petugas langsung menggeledah keempat pemuda itu. Hasilnya, dari tangan salah seorang pemuda itu didapati satu paket sabu. Keempatnya kemudian digelandang ke Polsek Tangerang. ** Baca juga: Miliki 350 Gram Sabu, WN Nigeria Dituntut Mati

 

“Saat ini keempatnya sedang kita periksa lebih lanjut, guna menyelidiki siapa penyuplai narkoba tersebut,” ujar Yunaedi kepada kabar6.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email