oleh

Miliki Paket Ganja, Mahasiswa STP Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua mahasiswa semester akhir Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Sahid, diamankan unit Reskrim Polsek Pamulang.

Keduanya, DE (21) dan ATH (21), kedapatan memiliki sebanyak sebelas paket narkotika jenis ganja kering siap pakai.

“Keduanya kami amankan saat nongkrong di sebuah warung rokok,” ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Dodi Ferdinand Sanjaya, saat gelar perkara di kantornya, Selasa (4/3/2014).

Alih-alih bisa menuntaskan kuliah yang tinggal sebentar lagi, kedua mahasiswa itupun kini terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pamulang. **Baca juga: Bandar Ganja di Pamulang Tinju Polisi.

Atas perbuatannya, DE dan ATH terancam Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” ujar Kapolsek lagi.(way)

Print Friendly, PDF & Email