oleh

Miliki Narkoba, Oknum Pejabat Dinsos Banten Ditangkap Dikantornya

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Daerah (Polda) Banten meringkus BD, oknum pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Ya, BD yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) pada Dinas Sosial (Dinsos) itu ditangkap di kantornya, karena memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi.

“Semalam kita tangkap di ruang kerjanya di Dinsos Banten jam sembilan malam. Kita juga temukan barang bukti 1,5 gram sabu dan lima butir ekstasi,” kata Direktur Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Miyanto, Jum’at (21/8/2015). **Baca juga: Problem Ini Jadi Tantangan PHRI Banten Kedepan.

Saat ini, kata Miyanto, BD masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Pemeriksaan masih berlanjut,” tegasnya. **Baca juga: Soal Ayodhya, GMP2LT Bakal Buka Laporan Baru ke Kejati Banten.

Karena perbuatannya, BD terancam dijerat pasal 112 dan 114, tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email