oleh

Miing Nilai Pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang Cacat Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang kembali terancam digugat. Pasalnya, sejumlah pasangan calon yang berlaga mengaku tidak puas dengan proses pelaksanaan yang dinilai cacat hukum. 

“Masyarakat perlu tahu, kita bukan tidak puas dengan hasil pemungutan suaranya. Tapi yang menjadi persoalan bagi saya adalah prosesnya yang cacat hukum,” ujar calon Walikota Tangerang nomor urut 3, Dedi Swandi Gumelar alias Miing saat dihubungi kabar6.com, Minggu (1/9/2013).

Dikatakan Miing, bila proses Pilkadanya dilakukan sesuai aturan, maka pihaknya tentu akan bisa menerima hasilnya. Namun, bila kemudian prosesnya cacat hukum, tentunya ini akan menjadi masalah besar bagi demokrasi di Kota Tangerang.

Beberapa hal dalam proses pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang yang menurut Miing cacat hukum adalah, bahwa KPU Provinsi Banten yang mengambil alih tugas KPU Kota Tangerang tidak mengartikan secara benar keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Misalnya, lanjut Miing, KPU Banten tidak melakukan pleno bersama dalam merubah jumlah pasangan calon dari tiga pasangan menjadi lima pasangan.

“Tiga pasangan calon itukan ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kota Tangerang. Bila kemudian dirubah, seharusnya KPU juga menggelar pleno bersama,” ujar calon Walikota yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN) itu lagi.

Selain itu, Miing yang maju berpasangan dengan Suratno Abubakar itu juga menilai bahwa KPU Banten dengan sengaja meloloskan pasangan calon yang terindikasi mendapatkan dukungan ganda dari 1 Partai Politik (Parpol). Serta, adanya pasangan calon yang tetap diloloskan meski tidak mengikuti proses tes kesehatan.

Sementara, calon Walikota Tangerang nomor urut 2, Abdul Syukur yang dihubungi juga mengaku tidak puas dengan proses pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang yang diwarnai banyak kejanggalan dan kecurangan.

“Banyak sekali pelanggaran yang terjadi saat Pilkada ini. Untuk menyikapinya, tentunya kita akan berkordinasi dengan calon lainnya terlebih dahulu,” ujar Abdul Syukur lagi.

Sedianya, Pilkada Kota Tangerang sudah selesai dihelat pada Sabtu 31 Agustus kemarin. Dari hasil hitung cepat yang digelar Lingkaran Survei Kebijakan Publik (LSKP), perolehan suara pasangan nomor urut 5 Arief Wismansyah-Sachrudin berhasil mengungguli dari 4 kandidat lainnya di Pilkada Kota Tangerang.

Direktur PT LSKP, Sunarto Ciptoharjono mempresentasikan, bahwa pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin berhasil meraup suara hingga 48,04 persen dari total suara yang masuk dalam proses hitung cepat.

Posisi kedua diduduki pasangan nomor 2 Abdul Syukur-Hilmi Fuad yang meraup 26,74 persen suara, pasangan nomor 3 Dedi “Miing” Gumelar-Suratno Abu Bakar 17,54 persen suara, pasangan nomor 1 Harry Mulya Zein-Iskandar 5,69 persen suara dan yang terakhir pasangan nomor urut 4 Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto yang meraup 1,99 pesen suara.(tom migran)

Print Friendly, PDF & Email