oleh

MH Curi Kerbau Untuk Beli Mobil Pick Up

image_pdfimage_print

Kabar6-Ingin beli mobil pick up namun tak memiliki uang, MH (34) mencuri kerbau di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon pada 15 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 06.00 wib.

Tiga ekor kerbau hidup dibawa menggunakan truk, sedangkan satu lagi dipotong dilokasi pencurian. Kerbau itu merupakan milik Mi (51).

“Sampai di lokasi, pelaku menunjuk empat ekor kerbau, kepada ke tiga orang temannya, dan menjelaskan kepada mereka bahwa kerbau tersebut milik pelaku,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, melalui pesan elektroniknya, Rabu (03/02/2021).

Pelaku MH membawa kerbau ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pelaku merupakan warga Sobang, Kabupaten Pandeglang.

“Pelaku iberniat menjual kerbaunya Rp 30 juta untuk membeli mobil pick up seharga itu. Karena tidak memiliki uang, MH mencuri kerbau,” terangnya.

Pelaku berhasil ditangkap, berdasarkan penyelidikkan polisi dari rekaman CCTV di PT Batu Buana Makmur Indonesia (BBMI), yang merekam plat nomor truck pembawa ternak curian.

Pelaku belum berhasil menjual kerbau curiannya. Lantaran, calon pembeli meminta surat keterangan kepemilikan hewan ternak dari kelurahan.

Sebelum terjadinya transaksi jual beli, pelaku MH diringkus anggota dai Polsek Ciwandan dan dibawa ke Kota Cilegon untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.**Baca juga: Kelanjutan Kasus Dugaan Gratifikasi Anak Walikota Serang.

“Pasal yang disangkakan 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun kurungan penjara,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email