oleh

Mesum Direkam Kamera Handphone, Terbongkar Keluarga

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepasang kekasih melakukan aksi mesum, kemudian merekamnya di kamera handphone (hp). Aksi keduanya terbongkar saat kakak dari wanita memeriksa hp adiknya.

Sang kakak terkaget, di galeri hp sang adik tersimpan banyak video mesum dengan kekasih prianya. Tak terima adiknya diperlakukan seperti itu, sang kakak kemudian melapor ke Polres Serang.

“Diamankan seorang pria berinisial RO ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (17) dengan modus bujuk rayu sehingga pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza, Senin (09/01/2023).

Hasil visum juga sudah dipegang Satreskrim Polres Serang. Dengan segala alat bukti dan keterangan yang dikumpulkan, polisi mengancam RO dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, juncto Pasal 82 ayat 1, Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ditambah lagi bukti pendukung lain dari isi percakapan ponsel korban dengan pelaku. Saat ini tersangka RO sudah kita amankan di Polres Serang,” jelasnya.

**Baca Juga: Belasan Rumah Rusak dan Satu Roboh akibat Pergerakan Tanah di Lebak

Pelaku membujuk rayu kekasihnya agar mau menuruti nafsu bejatnya. Peristiwa itu terjadi beberapa pada 2022 lalu. Bahkan saat korban wanita menolak, RO memaksanya.

Selain rekaman video, ada juga percakapan keduanya melalui aplikasi WhatsApp yang menjadi bukti pelampiasan nafsu RO kepada kekasihnya.

“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, pelaku diduga kuat telah melakukan persetubuhan terhadap korban bunga,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email