oleh

Mertua Walikota Tangerang Deklarasikan BKR Anti Korupsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Rusman Umar, mertua Walikota Tangerang Arief Wismansyah, mendeklarasikan pembentukan LSM Benteng Komando Rakyat (BKR) Anti Korupsi, Minggu (1/6/2014).

Deklarasi lembaga yang diklaim bertujuan mewujudkan Indonesia sejahtera dan bebas korupsi ini berlangsung di komplek Ruko Mahkota Mas, Blok J, No.47, Kota Tangerang.

“LSM BKR akan memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar lebih paham hukum,” ujar Rusman Umar yang duduk sebagai Ketua Dewan Pembina BKR.

Sementara, Ketua Umum BKR, Anes Alexander mengatakan, bahwa lembaga itu adalah bentuk semangat untuk memberantas tindakan korupsi, melalui peran serta masyarakat.

“Mari kita luruskan stigma bahwa hukum itu tumpul keatas dan tajam ke bawah. Bahwa hukum harus adil. Jangan hanya rakyat kecil yang mencuri daun pisang dihukum enam bulan, sementara koruptor yang mencuri uang miliaran dihukum ringan,” ujar Anes.

Kedepan, kata Anes, masyarakat bisa mengadukan beragam permasalahan terkait korupsi langsung ke BKR. “Mari wujudkan Indonesia bebas korupsi,” ujarnya. **Baca juga: Waspada…! Wanita GWR Diduga Terjangkit HIV/AIDS.

Dalam kesempatan itu, Dewan Penasehat BKR, Ricky Umar mengatakan, lembaga itu akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberatas korupsi. **Baca juga: Ada Miras, Disporbudpar Panggil Pengelola WBC Setos.

“Korupsi sudah terlanjur berakar. Sulit rasanya bila KPK masuk sampai ke pelosok wilayah. Makanya, BKR ini kita harapkan bisa membantu kerja KPK, untuk memberantas korupsi baik di Kota Tangerang maupun di Provinsi Banten,” ujar Ricky lagi.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email