oleh

Meresahkan, 2 Debt Collector Ditangkap di Pasar Kemis

image_pdfimage_print

Kabar6-Sedang asyik nongkrong menunggu mangsanya yang lewat, dua debt collector digelandang polisi. Para penarik kendaraan tersebut dianggap mengganggu dan membuat resah masyarakat.

“Selain itu juga untuk antisipasi terjadinya segala jenis kejahatan baik itu jalanan maupun kejahatan yang lainnya, kita lakukan Operasi rutin secara mobile, untuk menjaga situasi dan kondisivitas wilayah,” kata Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kompol Didid Imawan, saat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (21/7/2018).

Kedua pelaku berinisial MDR (36) dan MSK (33) ditangkap di Bundaran Perumahan Bumi indah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.**Baca Juga: Antisipasi Kejahatan, Polsek Pasar Kemis Gelar Operasi Cipkon.

Langkah selanjutnya tegas Didid akan dilakukan pembinaan dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada kedua pelaku tersebut.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email