oleh

Merasa Ditipu, Emak-emak Peserta Arisan Barang di Lebak Lapor Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua orang wanita, Romlah (34) dan Mutiah (24) warga Kampung Pasir Jeret, Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, menjadi peserta arisan barang yang dikoordinir oleh seseorang berinisial R.

Namun sampai sekarang sejak waktu yang seharusnya, Romlah dan Mutiah tak juga menerima barang tersebut.

“Saya udah 7 bulan, per bulan Rp240 ribu, barangnya harusnya turun bulan November, tapi sampai sekarang enggak ada aja,” kata Romlah di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik, Senin (15/2/2021).

Berulang kali Romlah mengaku telah menghubungi R untuk menanyakan kejesalan mengenai barang yang seharusnya ia dan Mutiah dapatkan.

“Ya begitu lah janji-janji terus, alasannya macam-macam. Terakhir janjinya mau ngembaliin uang, tapi sampai sekarang enggak ada juga,” ujar Romlah.

Karena tidak ada kejelasan dan merasa ditipu, Romlah dan Mutiah melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian Polres Lebak dengan harapan bisa segera ditindaklanjuti.

**Baca juga: Jelang PSBB Jilid V Berakhir, Kasus Positif Covid-19 di Lebak Capai 1.854

“Kemarin sudah ke sana (Polres) sudah lapor, sekarang mau ke sana lagi. Ya, kami mau minta keadilan aja lah,” ucap Romlah.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, pihaknya akan terlebih dulu mempelajari dugaan penipuan tersebut.

“Kami pelajari dulu soal itu,” ucap Indik.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email