oleh

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Kades Cikuya Laporkan Warganya ke Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Diduga telah mencemarkan nama baik melalui akun media sosial, Kepala Desa Cikuya Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Ade Sapei, melaporkan salah satu warganya ke kantor Polisi.

Unggahan disalah satu akun Twitter milik warga beriniasial EPS asal Perumahan Taman Adiyasa, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, dinilai mencemarkan nama baik secara pribadi dan instansi yang ia pimpin.

Dalam surat laporannya, Kades Cikuya, Ade Sapei mengatakan, saya merasa dirugikan nama baik instansi Pemerintah Desa dan atas nama pribadi.

Pasalnya, warga tersebut telah membuat berita yang tidak benar di akun media sosial yang mengatakan bahwa, Desa Cikuya memungut/meminta uang untuk biaya pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) sebesar Rp1,5 juta bahkan samapai Rp5 juta rupiah.

Menurut pria yang kerap disapa Ade Black ini, dirinya tidak pernah menyuruh dan meminta untuk membuat surat keterangan usaha (SKU).

“Saya nggak pernah minta dan nggak pernah tahu, saya juga nggak pernah membuatkan SKU,” ungkap Ade Sapei kepada kabar.com, Sabtu (24/10/2020).

Dalam cuitan di akun Twitter milik EPS itu malah menuliskan di Desa Cikuya, Perum Adiyasa, bukannya dapet bantuan malah yang punya usaha konveksi dimintain dari desa suruh buat SKU Rp1,5 juta sampai Rp5 juta.

**Baca juga: BAZNAS Kabupaten Tangerang, Siapkan Aplikasi Pembayaran Zakat.

Akibat tulisan itu, Kades Cikuya mendapat teguran dari pimpinannya dan akan menempuh upaya hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya dapat teguran dari pak Asda, terkait itu sekalian saya buka laporan ke Polresta Tangerang, biar diproses secara hukum,” pungkas Ade.

Sampai kini, EPS sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait cuitannya tersebut.(Han)

Print Friendly, PDF & Email