oleh

Menteri Yasonna: Lampu Jalan Kan Sudah Dibayar Pajaknya Langsung

image_pdfimage_print

Kabar6-Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menanggapi kebijakan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah yang sejak 15 Juli 2019 kemarin, telah memadamkan Penerangan Jalan Umum (PJU) dikawasan perkantoran milik Kemenkumham.

“Itu beliau kasihan ya, bertentangan dengan Undang-undang pelayanan publik. Dan yang di putuskan itu, fasilitas itu kan sudah bukan milik Kumham lagi, tapi sudah milik warga,” ungkap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).

Menteri juga menegaskan, bahwa hal itu tak patut dilakukan, karena beban pajak atas PJU telah di bayarkan.

**Baca juga: PJU Dipadamkan, Kepala Imigrasi: Halaman Kantor Saya Lampunya Terang.

“Kalau lampu jalan itu kan sudah di bayar pajaknya langsung. Itu kan pajak lampu di bayar,” pungkasnya. (ges)

Print Friendly, PDF & Email