oleh

Menteri Tito: Dana Bansos PPKM Darurat Tidak Usah Nunggu dari Pusat

image_pdfimage_print

Kabar6-Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian mengatakan, pemerintah daerah harus berbagi beban dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Alasannya karena daerah yang lebih paham kultur masyarakat sekitar.

“Ada anggaran-anggaran yang sudah dialokasikan oleh pemerintah pusat maupun asal dari pendapatan asli daerah,” katanya saat konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7/2021).

Anggaran tersebut, menurutnya, untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan berupa jaring pengaman sosial serta stimulan ekonomi agar usaha kecil menengah tidak bangkrut.

Tito sebutkan, dinas sosial pada setiap daerah punya dana reguler. Namun yang terjadi seringkali menunggu kucuran bantuan dari kementerian sosial.

“Di tengah situasi mendesak seperti ini agar daerah segera untuk merealisasikan mata anggaran bantuan sosial dan bila perlu dibantu dari BTT (Belanja Tidak Terduga),” jelasnya.

Kemudian dana desa yang 8 persen dapat dipakai membantu masyarakat sekitar akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Prinsip utamanya bansos ini tidak usah nunggu dari pusat. Jadi di daerah melihat ada masyarakat yang kesulitan segera untuk dibantu,” tegas Tito.

**Baca juga: PPKM Darurat 18,8 Juta Keluarga Dijanjikan Dapat Kartu Sembako

Ia memberikan catatan, asalkan tidak melakukan penggelembungan (mark up) anggaran. Bantuan diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email