oleh

Menteri Jonan Tegur AP 2 dan Maskapai “Keong”

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kembali mengumbar janji bakal memberikan sanksi kepada maskapai penerbangan yang manajemen pengelolaannya buruk.

Operator jasa transportasi udara kerap bergerak lamban mengambil langkah strategis, ketika menghadapi kondisi pelayanan darurat.

“Jika terbukti ada maskapai yang salah akan dihukum,” terang Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan di Bandara Soekarno–Hatta (Soetta), Tangerang, kemarin.

Tinjauannya itu menyusul derasnya keluhan dari calon penumpang pesawat ihwal standar operasional penanganan darurat (emergency crisis) dari sejumlah maskapai masih minim.

Jonan berpendapat, operator kurang tanggap untuk memberikan solusi guna menghindari terjadinya penumpukan penumpang.

Respon maskapai selalu kalah cepat. Padahal idealnya sudah bisa dideteksi sejak dini, demi keselamatan penumpang serta awak pesawat.

“Biasa seperti “keong” dalam mengatasi persoalan delay (penerbangan ditunda) atau pembatalan penerbangan kepada calon penumpang pesawat,” terangnya.

Ditambahkan bekas Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini, harusnya setiap maskapai punya standar operasional pelayanan (SOP).

Ketentuan baku itupun wajib diimplementasikan, terutama dalam kondisi darurat seperti musim libur mudik lebaran ini. **Baca juga: Spesialis Pembobol Bagasi di Bandara Soetta Ditangkap.

“SOP airport emergency plant (rencana penanganan darurat penerbangan) itu selalu dievaluasi oleh Kementerian Perhubungan,” tambah Jonan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email